Form Program Wakaf Gedung MQ Ibnu Hajar


Program Wakaf Pembebasan Gedung MQ Ibnu Hajar adalah program yang diluncurkan dalam rangka memenuhi kebutuhan biaya pelunasan rumah yang akan dijadikan lokasi Kegiatan Belajar Mengajar Al-Qur’an.

Madrasah Qur’an Ibnu Hajar adalah sebuah lembaga  tahfidz Quran di Depok yang fokus pada  pembelajaran Al-Quran untuk anak-anak usia 3,5 -15 tahun. Dengan materi ajar mulai dari adab, aqidah, dan sirah

Tahun Ajaran 2021/2022 adalah tahun terakhir Madrasah Qur’an Ibnu Hajar beserta lebih kurang 250 santri & 30 guru-karyawannya menempati lokasi yang sekarang ini ditempati.

MQ Ibnu Hajar juga merupakan lembaga pendidikan yang mengakomodasi santri yatim dan dhuafa untuk belajar & menghafal Al-Qur’an secara gratis.

Skema Pelunasan Bangunan Tahfizh MQ Ibnu Hajar:

– Pelunasan Tahap 1 Rp 400.000.000 (31 Desember 2021) ✅ 

– Pelunasan Tahap 2 Rp 300.000.000 (28 Februari 2022) 

– Pelunasan Tahap 3 Rp 300.000.000 (30 Mei 2022) ✅

Laporan Terkini Penerimaan Wakaf Tahap 3 (Pelunasan)

Per Mei 2022 Kebutuhan Terpenuhi
100%

Deadline Pelunasan

Days
Hours
Minutes

Lokasi Pembebasan

Perumahan Taman Depok Permai Blok A3 Nomor 7, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok.

Transfer Wakaf Ke

2629490400

atas nama Yayasan Ibnu Hajar Cendekia