
Program Wakaf Pembebasan Gedung MQ Ibnu Hajar adalah program yang diluncurkan dalam rangka memenuhi kebutuhan biaya pelunasan rumah yang akan dijadikan lokasi Kegiatan Belajar Mengajar Al-Qur’an.
Madrasah Qur’an Ibnu Hajar adalah sebuah lembaga tahfidz Quran di Depok yang fokus pada pembelajaran Al-Quran untuk anak-anak usia 3,5 -15 tahun. Dengan materi ajar mulai dari adab, aqidah, dan sirah
Tahun Ajaran 2021/2022 adalah tahun terakhir Madrasah Qur’an Ibnu Hajar beserta lebih kurang 250 santri & 30 guru-karyawannya menempati lokasi yang sekarang ini ditempati.
MQ Ibnu Hajar juga merupakan lembaga pendidikan yang mengakomodasi santri yatim dan dhuafa untuk belajar & menghafal Al-Qur’an secara gratis.
Skema Pelunasan Bangunan Tahfizh MQ Ibnu Hajar:
– Pelunasan Tahap 1 Rp 400.000.000 (31 Desember 2021) ✅
– Pelunasan Tahap 2 Rp 300.000.000 (28 Februari 2022) ✅
– Pelunasan Tahap 3 Rp 300.000.000 (30 Mei 2022) ✅
Laporan Terkini Penerimaan Wakaf Tahap 3 (Pelunasan)
Deadline Pelunasan

Lokasi Pembebasan
Perumahan Taman Depok Permai Blok A3 Nomor 7, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok.