Program Wakaf 50000 adalah program yang digalakan dalam rangka memenuhi usaha pembebasan lahan guna perluasan area Pondok Penghafal Qur’an Ibnu Hajar.
Dengan luas lahan sebesar 1362 meter persegi senilai Rp 68.100.000, nantinya lahan ini diharapakan mampu menjadi area produktif yang penuh manfaat guna peningkatan kualitas dakwah serta pendidikan berbasis Al-Qur’an di Sukabumi khususnya dan bagi seluruh umat Muslim umumnya.
Kini cukup dengan berwakaf Rp 50.000 Anda sudah ikut berkontribusi dalam berwakaf untuk luas 1 meter tanah, dan juga ikut mendukung dakwah melalui Qur’an, serta in syaAllah akan tercatat sebagai sahabat Qur’an yang akan mendapat syafaat Qur’an di Yaumul Akhir kelak.
Progres Penerimaan Program
Manfaat Program
Lahan akan dimanfaatkan untuk mendukung porgram pendidikan berbasis Qur'an. Seperti bangunan pusat kajian serta syiar Islam, pusat keterampilan ekstra bagi para santri, dan fasilitas penunjang lainnya.
Lokasi Pembangunan
Lokasi terletak di PPQ Ibnu Hajar Sukabumi, Kampung Gunung Buleud, Desa Cimerang, Kecamatan Purabaya, Segaranten-Kabupaten Sukabumi
Target Program
Lahan ditargetkan dapat dibebaskan pada pekan awal bulan Januari 2020.